Waktu Sholat Untuk Kota Seluruh Dunia 6 Juta

Prayer Times For 6 Million Cities Worldwide
Country:

Citos Generation

Jepretan Tommy

Jepretan Tommy
Lokasi Komplek Al-Khondak Ciawi - Bogor

Kamis, 01 November 2012

Menjadi Warga Negara Yang Baik



Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang sesungguhnya dalam kedudukan mereka sebagai rakyat / warga negara akan tunduk dan patuh kepada pemerintah yang sah di mana saja mereka berda, dengan kata lain mereka akan menjadi warga Negara yang baik. Sebab mereka memisahkan antara urusan agama dengan urusan dunia.

Mereka meyakini bahwa diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semata-mata untuk membimbing dan member petunjuk dalam urusan agama, hal ini dapat dijumpai dalam firman Allah :

“Dan Kami tidak mengutus kamu melainkan sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan” Qs. Al-Isra’ : 105

Ayat di atas menunjukkan bahwa diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam semata-mata untuk urusan agama dan tidak ada kaitannya dengan urusan dunia, hali ini ditegaskan dengan sabda beliau :

“Kalian lebih tahu dengan urusan dunia kalian” HR. Muslim : 6277

Ini menunjukkan bahwa untuk urusan dunia termasuk pemerintahan serahkan pada ahlinya yaitu pemerintah dan orang-orang yang ahli dibidangnya seperti para ekonom dan lainnya, untuk urusan agama kembalikan juga pada ahlinya yaitu imam dan para ulama. Jangan campur adukkan antara urusan agama dengan urusan dunia yang ada adalah kerusakan, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Ketika perkara diserahkan pada yang bukan ahlinya maka tunggulahsaat (kerusakannya)” HR. Al-Bukhari : 59

Fenomena yang terjadi bias dipungkiri bahwa kebanyakan umat Islam saat ini merasa lebih sejahterah tinggal di Negara sekuler dari pada tinggal di Negara Islam, hal ini disebabkan dua hal;

Sejarah telah membuktikan bahwa sebab utama kejatuhan umat Islam atau lebih tepat jika disebut Negara-negara Islam adalah karena memaksakan mencampur urusan dunia dengan urusan agama yaitu amir atau raja yang tidak cekap dan tidak bertanggung-jawab dalam urusan pemerintahan akan tetapi mereka punya otoritas penuh untuk memerintah sehingga mereka menjadi penguasa / pemerintah yang kejam dan korup.
Di sisi lain Agama Islam sendiri sebagaimana telah disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akhibat ulah kotor para pembuat bid’ah telah berpecah belah menjadi bermacam-macam madzhab dan masing-masing madzhab merasa paling benar, sehingga bagi umat Islam yang madzabnya berbeda dengan penguasa maka dia akan ditindas dan bahkan tidak diberi kebebasan menjalankan syariat Islam sesuai dengan manhaj atau madzhabyang diyakininya, jal inilah yang dialami para ulama Ahlus Sunnah seperti Imam Ahmad yang harus mendekam dipenjara hanya karena berbeda keyakinan dengan penguasa mengenaik Al-Qur’an makhluk atau bukan makhluk, demikian pula dengan Imam Bukhari yang diusir dari tanah kelahirannya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah yang hidupnya keluar-masuk penjara hingga wafat di penjera, dan masih banyak yang lain-lainnya. Ironisnya hal seperti ini jarang terjadi di Negara sekuler, umumnya umat Islam terkadang malah mendapat kebebasan yang lebih dalam menjalankan ibadahnya menuntut keyakinannya tanpa khwatir diintimidasi oleh penguasa.
Urusan pemerintah Negara yang bersangkut-paut dengan kestabilitas keamanan perekonomian dan lain-lainnya adalah urusan dunia yang juga harus diselenggarakan oleh orang yang menguasai di bidangnya, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam As-Syafi’I rahimahullah

“Barangsiapa yang menghendaki dunia maka wajib atasnya ilmu, dan barangsiapa yang menghendaki akhirat maka wajib atasnya ilmu” Al-Majmu’ 1 : 20

Dan telah terbukti di Negara mana pun umat Islam yang berjamaah berada ternyata dia menjadi warga Negara yang taat dan patuh kepada pemerintah yang sah; di Indonesia, di Singapura, di Amerika, di Australia dan di seluruh belahan dunia, sebab kita yakin umat Islam yang baik adalah warga Negara yang baik.
Semoga Allah memberikan dan menetapkan kita dalam hidayah-Nya sehingga dapat terus menetapi Dienul Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits serta berbentuk Jamaah.
Pemutar Balikan Fakta : Yang Berjamaah Dikatakan Firqah Yang Firqah Dikatakan Berjamaah

Para salafiyyun juga mengadakan propaganda yang busuk tapi menggelikan, yaitu: mereka menuduh umat Islam yan membentuk jamaah dan mempunyai imam yang dibai’at adalah golongan firqah ashabiah (golongan firqah yang didasari fanatisme kelompok), sebaliknya mereka mengatakan bahwa yang dikatakan jamaah adalah seperti mereka mengatakan bahwa yang dikatakan jamaah dan tidak mempunyai imam, bahkan mereka mengatakan bahwa cara mereka inilah yang dikatakan jamaatul Muslimin sesungguhnya, pendapat ini dibantah oleh para ulama ahlus Sunnah, Syaikh Ali Syaikh berkata;

Sebagian dari mereka berkata; “Sesungguhnya yang dimaksud dengan Jamaah adalah umumnya umat Islam (secara keseluruhan) akan tetapi pendapat ini batal sebab merusak (bertentangan) dengan hadits masalah berfirqah (berpecah-belah) menjadi 73 firqah” Syarah makna “Ahlus Sunnah Wal-Jamaah” Syaikh Shahih Ali As-Syaikh

Konsep jamaah dalam Islam adalah sama dengan berjamaah dalam shalat, yaitu ada imam dan ada makmum, analoginya adalah; jika di sebuah masjid ada 100 orang atau lebih mengerjakan shalat yang sama dan kompak di dalam shalat tersebut; dari mulai takbiratul ihram sehingga salam gerakan mereka seirama karena tidak ada yang menjadi imam maka shalat mereka bukanlah shalat berjamaah dan mereka tidak berhak mendapat pahalanya shalat jamaah yaitu 27 derajat (ganda),

Dari Abi Said Al-Khudri, sesungguhnya dia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Shalat berjamaah mengalahkan shalatnya salah satu kalian yang sendirian” HR. Al-Bukhari : 610

Sebaliknya jika diantara 100 orang tersebut ada dua orang yang menyendiri kemudian mereka shalat yang satu jadi imam dan yang satu makmum maka berdasarkan Hadits diatas dua orang ini berhak mendapat 27 lipatan pahala.

Sungguh menggelikan ketika golongan yang mengaku bermanhaj Salaf dan Ahlus Sunnah wal-Jamaah tapi ternyata sangat dangkal pemahamannya terhadap dalil nash yang sudah qath’I (sangat jelas) tersebut dan bahkan hanya sekedar dzanni (persangkaan), sehingga tidak mampu memahami konsep jamaah dalam Islam.

Perhatikan Hadits dibawah ini:

Aku Hudzaifah berkata; Apakah setelah zaman yang baik itu akan adalagi zaman yang jelek ? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Ya, orang-orang (para pmimpin agama) yang mengajak pada pintujahannam, barangsiapa yang mendatanginya maka mereka akan membuang orang itu ke jahannam”. Aku berkata; Wahai Rasulullah, terangkanlah mengenai mereka kepada kami. Beliau bersabda “Mereka sama warna kulitnya dengan kita dan berbicara dengan bahasa kita (Arab)”. Aku berkata maka apakah yang anda perintahkan jika aku menjumpai keadaan demikian itu ? Nabi bersabda “Tetapilah jamaahnya orang-orang Islam dengan Imam mereka”, Aku bertanya jika tidak ada jamaah dan Imam ? Nabi bersabda “Tinggalkanlah semua firqah itu sekalian kamu terpaksa harus makan akar pohon sampai kematian menjumpaimu kamu tetap dalam keadaan seperti itu (menjauhi firqah)”. HR. Al-Bukhari : 6557

Keterangan; Kalimat dalam sudut bahasa adalah kalam khabar bima’na amr (kalimat berita tapi bermakna perintah) sebab kalimat ini merupakan jawaban dari pertanyaan Hudzaifah bin Yaman r.a

Maka apakah yang anda perintahkan jika aku menjumpai keadaan demikian itu ?

Sedangkan dalam qaidah ushul fiqh dijelaskan; (kata perintah itu menunjukkan wajib). Maksud yang terkandung dari Hadits di atas adalah;
ü Nabi perintah kepada Hudzaifah agar selamat dari zaman fitnah hendaklah berada dalam jamaah.
ü Bahwa yang dikatakan jamaahnya umat Islam itu golongan dari umat Islam yang sengaja membentuk jamaah.
ü Yang dikatakan jamaah adalah golongan umat Islam yang mempunyai Imam.
Diantara mereka adala lagi yang membantah dengan mengatakan; Tapi Nabi kan menyuruh Hudzaifah beruzlah menyendiri dan bukannya malah mendirikan jamaah, jawab; memang situasinya mustahil untuk mendirikan jamaah, perhatikan rentang (urutan) Hadits diatas menggambarkan keadaan zaman syar (jelek penuh dengan fitnah dengan banyaknya pemimpin / pemuka agama yang mengajak pada pintu jahannam) jadi dalam keadaan seperti itu mustahil mendirikan jamaah maka untuk menyelamatkan diri hendaklah ber’uzlah menjauhi firqah.

Propaganda yang mereka lakukan (mengatakan yang berjamaah adalah firqah sebaliknya yang tidak membentuk jamaah itulah jamaah yang sesungguhnya) adalah sama dengan taktik yang pernah digunakan oleh pasukan “pemberontak” Muawiyah bin Abu Sufyan dalam peristiwa perang Shiffin.

Catatan : Perang Shiffin adalah perang yang terjadi akibat pembangkangan Muawiyah yang enggan membaiat dan mengakui kekhalifahan Ali bin Abi Thalib r.a terjadi di tebing Sungai Furat yang kini terletak di Syam (Syria) 1 Shafar tahun 37 H bertepatan dengan 26 Juli 657 M

Ketika itu Ammar bin Yasir r.a yang berbeda di fihak Khalifah Ali bin Abi Thalib r.a terbunuh oleh pasukan Muawiyah, banyak diantara pasukan Muawiyah yang shock dan lemah semangat mereka untuk meneruskan peperangan, sebab mereka teringat akan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditujukan kepada Ammar, di saat sedang bergotong-royong membangun masjid Nabawi, waktu itu bahu Ammar kotor oleh debu, maka Nabi mengusap bahu Ammar seraya bersabda; “Kasihan si Ammar dia kelak akan dibunuh oleh golongan durhaka (pemberontak) sebagaimana Hadits yang diriwayatkan oleh Abi Said Al-Khudri;

Kemudian dia (Abi Said) mulai bercerita kepada kami sehingga ketika dia sampai pada peristiwa membangun Masjid (Nabawi) dia berkata; Kami masing-masing mengangkat satu bata sedangkan Ammar mengangkat dua bata sekaligus, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat yang dilakukan oleh Ammar maka beliau bersabda “Kasihan si Ammar dia akan dibunuh oleh golongan durhaka (pemberontak), Ammar akan mengajak mereka ke surge sedangkan mereka mengajaknya ke neraka, Abu Said berkata (kemudian) Ammar berdo’a;”Aku berlindung kepada Allah dari fitnah”. HR. Al-Bukhari : 428

Muawiyah adalah orang yang banyak akal dan ambisinya terhadap kekuasaan sama besarnya dengan ambisi ayahnya (Abu Sufyan) di masa Jahiliyah, untuk menghilangkan rasa bersalah yang menghantui pasukannya dan mmbangkitkan kembali semangat tempur mereka, Muawiyah merubah fakta; bahwa sebenarnya yang membunuh Ammar bukanlah mereka melainkan orang yang membawa Ammar dalam peperangan (Ali r.a) sebab kalau Ali tidak membawa Ammar dalam peprangan maka tentulah Ammar tidak akan terbunuh, ternyata taktik licik Muawiyah ini berhasil, semangat tempur pasukannya pun bangkit kembali dan dengan tidak merasa berdosa mereka memerangi sang Khalifah (Ali bin Abu Thalib).

Jadi taktik inilah yang digunakan oleh “Salafi gadungan” untuk menarik keluar umat Islam yang sudah berjamaah agar keluar dari jamaahnya, mereka mengatakan; Jamaah sesungguhnya ya seluruh umat Islam sedangkan kalian yang membentuk jamaah itu berarti “firqah ashabiyah”, wal iyadzu billah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari di Hadits

Search in the Hadith
Search: in
Download Islamic Softwares FREE | Free Code
www.SearchTruth.com

my family

http://tripwow.tripadvisor.com/tripwow/ta-0228-b87e-7f93?ln

my Friends

my Collection

Perut Ikan Paus Meledak