Haruskah?...Imam Harus Orang Quraiys ?
Dari Jabir bin Samurah dia berkata, Nabi bersabda:
Tidak henti-hentinya perkara (keamiran) ini senantiasa Berjaya hingga 12
Khalifah, Jabir berkata kemudian Nabi bersabda yang aku tidak dapat memahaminya
maka aku bertanya pada ayahku, apakah yang disabdakan Nabi ? ayahku berkata:
kesemuanya mereka orang Quraisy. HR. Muslim: 3396.
Diantara bantahan golongan “kaum salafi” tentang
keamiran adalah: Imam harus orang Quraisy, kalau bukan orang Quraisy tidak sah,
berdasarkan dalil;
Jawab; Kalau benar-benar kita cermati dalil di atas
maka akan dapat kita jumpai bahwa maksud sabda Nabi tersebut hanyalah untuk
menyanjung keutamaan orang Quraisy semata’ bukan dalam konteks bahwa imam harus
orang Quraisy, sebab jaka difahami seperti itu (bahwa Amir harus orang Quraisy)
maka kedudukan Hadist tersebut jelas bertentangan dengan dalil yang di atasnya
(lebih kuat) yaitu;
Dalil pertama, firman Allah
يٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنٰكُم مِّن ذَكَرٍ
وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ
أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّـهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّـهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
﴿الحجرات:١٣﴾
Artinya : "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kami di sisi Allah ialah orang
yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Mengenal" Qs. Al-Hujurat : 13
Keterangan; Ayat di atas mengandung pesan bahwa
kedudukan manusia di mata Allah sama tidak ada yang lebih unggul karena
kesukuannya (Allah tidak diskriminasi terhadap makhluq ciptaannya walaupun
Allah mempunyai hak untuk melakukannya) yang membuat menusia berbeda di sisi
Allah hanyalah tingkat ketakwaannya.
Dalil kedua, firman Allah;
وَمَآ أَرْسَلْنٰكَ إِلَّا كَآفَّةً لِّلنَّاسِ
بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ ﴿سبإ:٢٨﴾
Artinya : "Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan
kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai
pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui".Qs. Saba’
: 28
Keterangan: Ayat di atas mengandung pesan bahwa Islam
yang dibawa oleh Muhammad bukan hanya untuk orang Quraisy tapi untuk seluruh
umat manusia
Dalil ketiga, sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
;
Tetapilah oleh kalian ketaatan walaupun (yang jadi
imam) hamba Habsyi, sesungguhnya orang iman seperti unta yang diberi kendali
hidungnya kemana saja dia dituntun akan mengikuti. HR. Ibnu Majah : 43 (tahqiq
Al-Albani : Shahih)
Keterangan; Dari hadist diatas Rasulullah telah
mengisyaratkan bahwa siapa saja dari suku apapun dia berpeluang untuk diangkat
menjadi imam tidak harus orang Quraisy, dan ketika dia jadi imam harus di
taati.
Dalil ke empat Hadist Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam
Rasulullah berkhutbah di Mina pada pertengahan hari
tasyriq saat itu beliau di atas untanya, beliau bersabda : "Wahai manusia
ingatlah sesungguhnya Tuhan kalian itu satu, bapak kalian itu satu, ingatlah
tidak ada keutamaan orang Arab mengalahkan A’jam, dan tidak ada keutamaan orang
A’jam mengalahkan orang Arab, dan tidak ada keutamaan orang kulit Hitam
mengalahkan orang kulit merah, tidak ada keutamaan orang kulit merah
mengalahkan orang kulit hitam, melainkan dengan sebab ketaqwa’an, Sudahkah aku
menyampaikan ? mereka menjawab; Iya, beliau bersabda lagi; ingatlah hendaklah
orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir". At-Thabari (QS.
Al-Hujurat : 13)
Keterangan; Pada Hadist ini Nabi menegaskan semua
manusia sama yang membedakan kemuliaannya hanyalah ketaqwaan semata.
Dalil keemapat Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam;
"Orang-orang Bani Israil dahulu diurusi oleh para
Nabi, ketika seorang Nabi wafat maka di gantikan oleh Nabi yang lain,
sesungguhnya tidak ada Nabi lagi sesudahku dan yang ada adalah para Khalifah
(imam yang dibai'at) dan jumlah mereka akan banyak, meraka bertanya apakah yang
anda perintahkan kepada kami ? Nabi bersabda tetapilah oleh kalian bai'at
kepada imam yang pertama kali dibai'at, berikan pada mereka hak mereka,
sesungguhnya Allah akan menanyakan kepada mereka dari apa yang Allah telah
menjadikan mereka sebagai penggembala." HR Al-Bukhari : 3196
Keterangan hadits diatas menyebutkan bahwa setelah Nabi
wafat yang memimpin umat ini adalah para khalifah / imam yang dibaiat dan
jumlahnya banyak ketika sahabat bertanya apa yang harus kami lakukan, Nabi
menjawab tetapilah baiat kepada imam yang pertama kali dibaiat, dengan kata
lain bergabunglah dengan jamaah yang paling awal, Nabi tidak menjawab tetapilah
pada baiatnya Imam Quraisy.
dalil kelima, peristiwa di Saqifah bani Sa’id setelah
wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika seseorang yang
mewakili golongan Anshar berkata :
“Saya adalah orang yang senangtiasa dimintai pendapat
(bijaksana) dari golongan kami (Anshar) mengangkat amir sendiri dan kalian
(Muhajir) mengangkat amir sendiri wahai golongan Quraisy”. HR Al-Bukhari : 6328
Dari hadits di atas jelas sekali kaum Anshar berencana
akan membaiat amir dari golongan mereka sendiri padahal orang Anshar bukanlah
orang Quraisy, akan tetapi mustahil jika orang-orang Anshar yang sangat taat
dan loyal kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan berani
“mengingkari wasiat” beliau bahwa imam “harus” orang Quraisy, jika memang
adanya begitu, ataukah orang-orang “salafi” ini menganggap orang-orang Anshar
jahil masalah agama dan tidak termasuk golongan Salafus Shalih, dan guru mereka
(salafi) lebih arif berbanding sahabat Nabi dari golongan Anshar ?
Dalil-dalil di atas telah menjadi indikasi yang jelas,
menunjukkan bahwa; dalil “Amir Quraisy” adalah Muawiyah dan musuh bebuyutannya
yaitu kaum Syiah yang juga menjadikan hadits tersebut sebagai propaganda bahwa
imam atau amir yang sah adalah berjumlah dua belas kesemuanya Ahlul Bait
(keluarga Nabi) dari golongan mereka dan yang pasti orang Quraisy.
Kesimpulan; Setelah meneliti kembali keberadaan ‘Amir
Quraisy” dan dibandingkan dalil-dalil yang lain maka dapat diambil kesimpulan
bahwa;
Hadits “keamiran Orang Quraisy” hanya berupa sanjungan
Nabi akan banyaknya orang-orang Quraisy yang berbakat menjadi pemimpin, tapi
bukan berarti pemimpin / imam wajib orang Quraisy, sama halnya di Indonesia
saat ini yang jadi Presiden Indonesia dari dulu hingga saat ini adalah dari
suku Jawa karena kebetulan banyak orang-orang yang berbakat menjadi pemimpin
berasal dari suku Jawa tapi bukan berarti Presiden Indonesia harus orang Jawa.
Dalil ntersebut telah disalah artikan kemudian
dipolitisirkan dan dijadikan alat propaganda bagi sebagian orang yang
berkepentingan pada kekuasaan, bahkan oleh dua kelompok yang sangat bermusuhan
yaitu Muawiyah bin Abu Sufyan dan golongan Syiah.
Muawiyah menjadikan hadits tersebut sebagai propaganda
untuk melindungi kekuasaannya dan para kroninya yang sangat korup dan hidup
berfoya-foya dalam kemewahan dunia ketika secara halus disindir oleh sahabat
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dikenal sangat zuhudnya yaitu Abdullah
bin Amr (Abdullah bin Amr ini sahabat Nabi yang sangat zuhud dan banyak
keutamaannya, dialah sahabat yang kesungguhannya dalam ibadah puasa dan qiamul
lailnya sangat luar biasa sehingga distop oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
beliau perintah agar Abdullah mengurangi ibadahnya, dan dialah salah satu
sababul wurud dari hadits tentang puasa sunnah Nabi Dawud, akan tetapi dalam
banyak hal Abdullah bin Amr berbeda pendapat dengan ayahnya sendiri yaitu Amr
bin Ash yang sejak Jahiliyah bahu membahu dengan ayah Muawiyah yaitu Abu Sufyan
di dalam memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabt,
setelah dia masuk Islam tepatnya ketika Muawiyah memberontak atas kekhalifahan
Ali bin Abi Thalib, Amr bin Ash menjadi pengikut sekaligus pembela yang sangat
setia bagi Muawiyah) dia berkata yang maksudnya adalah; Kalau orang-orang
Quraisy yaitu; Muawiyah dan kroni-kroninya yang jadi penguasa tidak
menghentikan kemaksiatan dan kesewenang-wenangannya maka Allah akan memindahkan
keamiran pada bangsa Qahthan. Muawiyah menganggap sindiran Abdullah bin Amr
kalau dibiarkan bisa menjadi ancaman bagi kekuasaannya.
Kesimpulam; Islam ini bukan agama khusus untuk orang
Quraisy melainkan untuk semua umat manusia, terdapat dalil-dalil shahih yang
membuktikannya, jadi isu Quraisy atau bukan Quraisy itu bukan perkara besar dan
tidak menyangkut sah atau tidaknya keamiran, yang pasti adalah bahwa beragama
Islam wajib dengan berjamaah dan berjamaah wajib dengan mempunyai imam / amir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar