Waktu Sholat Untuk Kota Seluruh Dunia 6 Juta

Prayer Times For 6 Million Cities Worldwide
Country:

Citos Generation

Jepretan Tommy

Jepretan Tommy
Lokasi Komplek Al-Khondak Ciawi - Bogor

Kamis, 01 November 2012

Berjamaah adalah amalan Nabi dan Para Sahabat, Tabiin dan Tabiit Tabiin



Jika membentuk jamaah dan mengangkat imam adalah perkara yang tidak wajib maka tentulah para sahabat rahimuhullah tidak akan bersusah-payah bermusyawarah mengangkat khalifah hingga mereka menunda pengurusan sekaligus pemakaman jenazah Rasulullah shallallahi ‘alaihi wa sallam

Dengan kata lain jika ada manusia yang paling berhak untuk tidak berjamaah dan berbaiat kepada seorang imam tentulah para sahabat, sebab diantara mereka telah mendapat jaminan masuk surge ada yang karena keikut-sertaannya dalam perang Badar
(313 orang), ada yang karena turut serta dalam Baiat Ridwan (sekitar 1500 orang), dan ada yang masuk Al-Asyrah Al-Mubasyirah bil-Jannah (sepuluh orang yang telah diberi kabar gembira pasti masuk surga, mereka adalah; 1. Abu Bakar bin Abi Quhafah (As-Siddiq) 2. Umar bin Khattab (Al-Faruq) 3. Utsman bin Affan 4. Ali bin Abi Thalib 5. Thalhah bin Ubaidillah 6. Az-Zubair bin Awwam 7. Abdurrahman bin Auf 8. Sa’ad bin Abi Waqqash 9. Said bin Zaid 10. Abu Ubaidah bin Jarrah

Atau umumnya sahabat yang keutamaan mereka jauh di atas kita, sehingga infaq kita berupa emas satu gunung uhud pun pahalanya tidak akan bias menyamai infaqnya para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam walau hanya berupa satu mud kurma.

Dari Abi Sa’id Al-Khudri r.a dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Jangan kalian mencaci-maki sahabatku, seandainya salah satu kalian infaq emas sebesar gunung Uhud, maka itu tidak bias menyamai infaq mereka yang henya (berupa makanan) satu mud atau setengahnya” HR. Al-Bukhari : 3397, Muslim : 4610

Demikian pula dengan dua generasi yang terunggul dari umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu para tabi’in dan tabi’it-tabi’in sebagaimana yang telah disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dari Imran bin Hushain r.a dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda "Sebaik-baiknya kalian adalah generasiku (sahabat) kemudian yang mendekati mereka (tabi’in) kemudian yang mendekati mereka (tabi’it-tabi’in)” HR. Al-Bukhari : 5948

Tapi fakta sejarah telah menunjukkan bahwa tidak ada satupun diantara tiga generasi umat yang terunggul tersebut yang tidak mempunyai imam, tidak ada satupun diantara mereka yang tidak berbai’at kepada imam, bahkan Ali bin Abi Thalib yang sebenarnya mempunyai “ganjalan” terhadap Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq akhirnya mengalah dan turut membaiat kepada sang khalifah

Bagaimana dengan kita yang sama sekali tidak bias dibandingkan dengan mereka, yang sama sekali belum mendapat jaminan surga, yang amal ibadah kita setahi-kuku pun tidak bias menyamai ibadah mereka, pantaskah kita merasa selamat dan aman dengan tidak mempunyai imam, tidak terikat dengan janji baiat dan tidak berjamaah ?

Bagaimana dengan mereka yang mengaku sebagai pengikut manhaj Salafus Shalih (sahabat, tabi’in dan tabi’it-tabi’in) tapi mengingkari hal prinsip yang diamalkan oleh para Salafus Shalih bahkan menganggap berjamaah dan berbaiat dengan imam itu suatu bid’ah yang diada-adakan dan orang-orang yang melakukannya mereka juluki sebagai ahlul bid’ah wal ahwa’ (pengikut bid’ah dan hawa nafsu) subahanallah
Bantahan & Jawaban Seputar Keamiran

Bantahan I; Imam Harus Mempunyai Kekuasaan ?

Sebagian mereka mengatakan imam harus berkuasa seperti pemerintah, jadi tidak sah kalau imam tidak mempunyai kuasa atau otoritas,
contohnya; melaksankan hukum syariat.

Jawab: Persyaratan Imam yang di bai’at haruslah mempunyai wilayah kekuasaan sehingga bisa menegakkan hukum syariat Islam, seperti hukum hudud dan lain-lain, ini adalah persyaratan yang diada-adakan dan bertentangan dengan kenyataan sejarah;

Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara rahasia telah diba’at oleh orang-orang Anshar di Aqabah tepatnya di kawasan dekat dengan Jumrah Ula peristiwa ini terjadi dua kali, yang pertama pada musim haji tahun ke-12 dari keNabian, yang kedua pada musim haji tahun ke-13 dari keNabian, saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak mempunyai wilayah kekuasaan.

Bantahan II; Pemerintah adalah Imam ?

Sebagian mereka mengatakan imam itu adalah pemerintah, jadi kalau ada yang mendirikan jamaah dan mengangkat imam itu tidak sah dan halal diperangi.

Jawab: Bagi kaum muslimin yang tinggal di negeri Islam seperti Saudi Arabia pendapat itu benar 100% tapi bagaimana dengan umat Islam yang tinggal di negeri sekuler yang pemerintahnya orang-orang non-muslim, apakah itu bisa dikatakan “yang memiliki perkara dari golongan kalian orang-orang iman?” padahal di awal ayat (An-Nisa : 59) Allah menegaskan firmanNya khusus kepada “wahai orang-orang yang beriman”

Dan bagaimana jika yang jadi pemerintah (Presiden atau Perdana Menteri) adalah perempuan ? sedangkan hal itu sangat diingkari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dan Abu Bakrah berkata; Sungguh Allah telah memberi manfaat kepadaku dengan kalimat (hadits) sewaktu perang Jamal tidak beruntung suatu kaum yang menyerahkan perkaranya pada orang perempuan. HR Al Bukhari 6570

Keterangan:
Perang antara Pasukan Khalifah Ali melawan pasukan yang dipimpin Ummul Mukminin Aishah terjadi pada tahun 11 Jumadil akhir 36 H atau Desember 657 M, Abu Bakrah merasa beruntung sebab dengan tahu Hadist tersebut dia tidak menyertai pasukan Aishah

Bantahan III; MUI (Majelis Ulama Indonesia) di Indonesia kedudukannya adalah sebagai Imam ?

Mereka mencoba membuat alasan lagi, walaupun di negeri sekuler tapi kan ada institusi/badan Islam MUI (Majelis Ulama Indonesia) di Indonesia

Jawab: Benar memang ada tapi MUI, tapi bukankah MUI itu bersifat pimpinan kolektif ?, jadi jelas itu bukan imam yang dibai'at, oleh karenanya tidak bisa dipaksakan bahwa mereka itu bisa di kategorikan sebagai imam, sebab kedudukan MUI tidak lain hanyalah sebagai Majelis Syura atau lembaga Musyawarah bagi para ulama’ (bukan umara’) sehingga statusnya bukan sebagai ulil amri.

Sungguh aneh ketika mereka mengatakan bahwa imam/amir bagi mereka adalah pemerintah (Presiden), padahal Presiden itu dipilih dengan system demokrasi (pemilihan umum) sedangkan mereka sangat anti dengan system demokrasi, bagi mereka system demokrasi adalah produk haramnya orang-orang kafir bahkan As-Syaikh Al-Allamah Muhammad Amin As-Syanqithi salah satu ulama’ besar kaum “salafiyin” menyatakan: “Politik gaya demokratisme itu adalah anak perempuannya anjing." (maksudnya, haram, najis dan hina). Ruju’/taubatnya Ja’far Umar Thalib : Salafiyunpad. wordpress.com

Nampak jelas aqidah para “pengaku salafi” di bangun di atas pondasi yang sangat rapuh sehingga mereka bersifat plin-plan dalam pendirian, sangat mudah berubah-ubah dan tidak sejalan antara ucapan dengan perbuatan, atau meminjam istilah yang mereka buat mereka layak di juluki Al-Bungloni (seperti bunglon yang sering berubah-rubah warna kulit: istilah ini mereka gunakan untuk menghina golongan di luar manhaj mereka)
 
 
Keuntungan Menetapi Jama’ah

A. Dijamin Surga
Keuntungan yang paling utama dari menetapi jamaah adalah jaminan surge yang telah diberikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :

Dan sesungguhnya agama ini (Islam) akan berpecah belah atas 73, yang 72 ke Neraka dan yang satu ke Surga yaitu yang berjamaah. HR Abu Dawud : 3981 (Syaikh Al-Albani : Hadits Hasan)

Dalam riwayat At-Tirmidzi Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa yang satu adalah yang menetapi agama sebagaimana yang dijalankan oleh Rasulullah dan para sahabat

Dan agama ini (Islam) akan berpecah belah atas 73 agama semuanya ke Neraka kecuali hanya satu yang ke Surga, para sahabat bertanya siapakah yang satu itu wahai Rasulullah ?, beliau menjawab yaitu yang menetapi sebagaimana yang aku dan para sahabat menetapinya. HR At-Tirmidzi : 2565 (Abu Isa : Hadits gharib)

Keterangan; yang diamalkan oleh Rasulullah dan para sahabat dalam menetapi Islam adalah dengan berjamaah dimana para sahabat berbaiat dan menjadikan Nabi bukan hanya sebagai Rasul akan tetapi juga sebagai Imam.

B. Rahmat Menyertai Jama’ah
Diantara hujjah yang semakinj memperkuat akan wajibnya berjamaah adalah adanya dalil-dalil yang shahih tentang janji Surga bagi yang berjamaah dan ancaman adzab Neraka bagi yang tidak berjamaah

Dari An-Nu’man bin Basyir dia berkata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;…Dan jamaah itu (mendatangkan) rahmat sedangkan firqah itu (mendatangkan) adzab. HR Ahmad : 17721 (Syaikh Albani berkata; Hadits ini shahih : As-Silsilah As-Shahihah : 667)

Dalam hal ini seorang ulama yang bermanhaj salaf yaitu Syaikh Khafidz bin Muhammad Al-hakami hafidzahullah berkata; Paling besarnya dampak positif yang diturunkan dalam menetapi Jamaah adalah “rahmat Allah” yang selalu menyertai jamaah, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam : Al jama’atu rahmah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sosok pribadi yang telah dianugerahi sabda yang singkat tapi mengandung makna yang luas, telah ”menjadikan” jamaah sebagai sumber datangnya rahmat.

Hal ini semata-mata untuk menjelaskan betapa eratnya kebersamaan rahmat dengan jamaah, sesungguhnya rahmat senantiasa menyertai jamaah dalam setiap keadaan sehingga mengantarkan ke dalam surge yang nikmat

Dari Ibnu Umar dia berkata Umar berkhutbah di Al-Jabiah dia berkata;...Tetapilah oleh kalian berjamaah dan hindarilah berfirqah maka sesungguhnya setan bersama satu orang (yang menyendiri tidak berjamaah) dan dia menjauh dari dua orang (yang berjamaah) barangsiapa yang menghendaki tengah-tengahnya Surga maka hendaklah dia menetapi Jamaah, barangsiapa yang gembira karena kebaikan (yang dilakukannya)dan susah karena dosa (yang dilakukannya) maka itulah orang Iman (yang sesungguhnya). HR At-Tirmidzi : 2091 (Abu Isa berkata : Hadits ini Hasan shahih gharib)

C. Ikhtilaf Bisa Diselesaikan Dengan Adab Yang Mulia
Telah jelas dalil-dalil yang mewajibkan umat Islam membentuk jamaah, mempunyai imam yang dibaiat yang akan memimpin mereka menjalankan ibadah sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah di manapun mereka berkata sehingga diantara umat Islam akan dapat tercipta ukhuwah Islamiyah yang kongkrit, berlandaskan firman Allah dalam surah An-Nisa’ : 59

D. Keadaan Seberat Apapun Didalam Jamaah Masih Lebih Baik Daripada Didalam Firqah
Sudah menjadi janji Allah dan Rasul bahwa rahmat menyertai jamaah, berikut ini. Memang tidak dipungkiri bahwa masih dijumpai adanya perkara-perkara yang masih perlu diperbaiki di dalam jamaah seperti; imam yang adil / sewenang-wenangan, yang merasa berat di dalam menetapinya, akan tetapi keadaan seberat apapun di dalam jamaah itu masih lebih baik daripada di dalam firqah, karena di dalam jamaah tetap ada harapan rahmat dan Surga dari Allah, perhatikan nasihat dari sahabat yang mulia Abdullah bin Mas’ud r.a

Dari Abdillah Dia berkata : Wahai manusia tetapilah oleh kalian taat dan jamaah karena sesungguhnya keduanya adalah taliNya Allah yang Allah telah perintahkan (agar berpegang teguh), dan sesungguhnya apa-apa yang kalian benci di dalam jamaah dan taat itu lebih baik daripada apa-apa yang kalian sukai di dalam firqah. Tafsir At-Tabhari : 5988

1 komentar:

  1. kalau anda berjamaah pasti pya imam,,,, imam kamu siapa???? aq pengen tau orange,,,, aq pengen baiat,,,, kalo pentingnya berjamaah kenapa imam anda gak berikrar di radio or televisi " aku adalah imam yang wajib kalian baiat?????

    BalasHapus

Cari di Hadits

Search in the Hadith
Search: in
Download Islamic Softwares FREE | Free Code
www.SearchTruth.com

my family

http://tripwow.tripadvisor.com/tripwow/ta-0228-b87e-7f93?ln

my Friends

my Collection

Perut Ikan Paus Meledak